WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah
pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM),
seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka Sumber
Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa
yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah
diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
Fungsi
Gambaran
dari isi Deklarasi Djuanda.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan
dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup
tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga. Batasan
dan tantangan negara Republik
Indonesia adalah:
·
Risalah sidang BPUPKI tanggal
29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara
Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi
batas Hindia
Belanda, Muh. Yamin menyatakan
Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung
Melayu, Timor,Papua, Ir. Soekarno menyatakan
bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara
kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di
luar wilayah yurisdiksi nasional.
·
Deklarasi Juanda, 13
Desember 1957 merupakan
pengumuman pemerintah RI
tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi
berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem
penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis
yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang
termasuk dalam wilayah RI.
Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut
menjadi 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara
200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya
Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak
terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua,
yaitu:
·
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
·
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa
tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan
politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur
dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa
Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga
negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang
dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan
sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
·
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan
ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi
yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut
yang luas, hutan
tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta
memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam
kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilanekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan
usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang
harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan sosial, yaitu :[5]
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun
daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program
wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan
nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan
pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan
implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
·
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif,
karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti
memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
·
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman
suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan
ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan
hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
·
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi
Daftar
isi
1.3 Aspek sosial budaya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar